JDIH KPU Karanganyar Mendapat Apresiasi

KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar –  Pengelolaan website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. Hal tersebut  didasarkan pada hasil monitoring pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota yang hasilnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Jateng, Jumat (9/7). Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator JDIH dari 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. 

Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi  terus memantau perkembangan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. "Pelaksanaan pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota terus kami pantau dan kami monitoring, hasilnya nanti akan dipaparkan", jelas Drajat. 

Terkait pengelolaan JDIH, struktur pengelola JDIH terdiri dari Tim Pembina dan Tim Teknis. Kedua tim tersebut harus bekerja secara bersama-sama dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan JDIH, sehingga pengelolaan JDIH dapat dilaksanakan secara optimal.

Lebih lanjut Drajat mengatakan bahwa pengelolaan JDIH oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada prinsipnya harus berkembang dan maju bersama-sama. "Dalam hal pengelolaan dan pendokumentasian produk hukum, JDIH KPU Provinsi harus menjadi contoh bagi JDIH KPU Kabupaten/Kota", jelasnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU jateng, Muslim Aisha menyampaikan  ada beberapa poin penting terkait hasil monitoring JDIH yang akan disampaikan pada rakor hari ini. "KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring utamanya terkait jumlah unggahan dokumen produk hukum yang ada di website KPU Kabupaten/Kota. Kami juga akan memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan memberikan masukan/rekomendasi dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH khususnya website JDIH,” ujar Aisha. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag HTH KPU Provinsi Jateng, Dewantoputra Adhi Permana, "Melalui rakor ini, diharapkan ada masukan-masukan yang konstruktif yang bisa kita lakukan bersama-sama untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Poin penting dalam pengelolaan JDIH yaitu bagaimana mendokumentasikan, menyelamatkan, mengelola dokumen produk hukum serta mempublikasikannya", ujar Dewanto.

Berdasarkan hasil monitoring KPU Jateng, website JDIH KPU Karanganyar menjadi yang teratas dalam hal jumlah publikasi dokumentasi produk hukum, disusul urutan kedua KPU Kabupaten Tegal. Selanjutnya KPU Jateng akan mengagendakan forum sharing knowledge tentang pengelolaan website JDIH, dimana KPU Karanganyar akan diberi kesempatan untuk mempresentasikan pengelolaan JDIH.  

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto menyampaikan bahwa website JDIH KPU Karanganyar mendapatkan apresiasi dari KPU Jateng. "JDIH KPU Karanganyar saat ini lebih fokus dalam memaksimalkan pengelolaan website JDIH. Meskipun ada keterbatasan SDM dibidang hukum, tetapi tetap maksimal dalam mengelola dan mendokumentasikan  produk-produk hukum. Kedepan pengelolaan JDIH akan terus ditingkatkan dengan mengembangkan pengelolaan media sosial dan ruang JDIH", ujarnya. (NKAW)