Berita telah dibuat dan dilakasanakan pada tanggal 27 Februari 2020.
Karanganyar- KPU Karanganyar mengadakan Sosialisasi Standar Operation Procedure (SOP) PPID di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Karanganyar. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis (27/2/2020) mulai jam 09.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa ini merupakan lanjutan dalam pengelolaan pelayanan dan informasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Untuk meningkatkan pelayanan publik, kali ini kita harus memahami peran dan tugas dalam pelayanan. Pelayanan informasi kepada masyarakat harus sesuai dengan regulasi, katanya.
Sosialisasi SOP ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan alur pelayanan yang telah diperbaharui. Sehingga, lanjut Trias, nantinya pelayanan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat ihwal informasi publik yang disajikan oleh KPU Karanganyar.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Prencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono, juga menyampaikan tentang beberapa hasil musyawarah dari pertemuan PPID beberapa waktu yang lalu. Beliau menyampaikan secara Umum ada 6 (enam) langkah yang harus kita pahami dalam SOP.
“Sebagai gambaran sosialisasi akan dilakukan dalam bentuk simulasi penanganan pelayanan pemohon informasi. Langkah 1 pelayanan kepada pemohon informasi. Pemohon bisa datang langsung ke kantor, Surat, Email dan Telpon. Langkah 2, Pemberitahuan Tertulis. Langkah 3, Pemenuhan Data. Langkah 4, Penyerahan Data yang Diminta dan Langkah 5, Permohonan Ditolak serta Langkah 6, Pelayanan Permohonan Keberatan,” Jelas Kustiyono.
Hal senada disampaikan, Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Menurut Devid ada kewajiban pemohon informasi dalam pelayanan informasi. “Dalam pelayanan informasi publik, pemohon wajib membawa kartu identitas. Hal ini sudah tercantum dalam 6 (enam) langkah alur dalam SOP tersebut, sehingga kita dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mengetahui penguasaan SOP pelayanan, akan kita mantapkan dengan adanya simulasi,” Ujarnya. Dalam simulasi pelayanan informasi publik disiapkan oleh Smaragung Wibowo selaku PPID KPU Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Pegawai Karanganyar yang terdiri atas Komisioner, Sekretariat dan Tenaga Kontrak. Rapat berjalan dengan khitmad dan seru karena dilengkapi dengan simulasi oleh petugas PPID. (NKAW)