KPU Karanganyar Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Tahun 2023

KARANGANYAR – Melalui media daring, KPU Karanganyar mengikuti rapat koordinasi evaluasi pengelolaan dan penyusunan Laporan JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jateng, Jumat (28/07/2023). KPU Karanganyar yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Operator JDIH mengikuti kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Biro Perundang-undangan KPU RI dan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah tersebut. Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut membuka sekaligus memberikan sambutan dengan menekankan point penting terkait evaluasi pengelolaan JDIH yang nantinya akan dijadikan acuan untuk melakukan pengembangan pengelolaan JDIH KPU. Pada kesempatan pertama, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari biro perundang-undangan KPU RI memaparkan secara rinci aspek evaluasi dan pelaporan termasuk teknis pengisian metadata yang betul serta simulasi pengelolaan baik pada laman resmi JDIH maupun Medsos resmi KPU. Pada kesempatan kedua, Deni Kristiawan sebagai narasumber kedua lebih banyak menyampaikan sharing pengalaman mengenai pengelolaan JDIH di wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah yang merupakan tangan panjang dari JDIHN. Pengelolaan JDIH di wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah harapanya dapat memberikan gambaran bagaimana upaya pengembangan terus ditempuh agar informasi mudah diterima oleh semua kalangan masyarakat, jelas Deni Kristiawan. KPU Kabupaten/Kota kemudian diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing narasumber utamanya untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Rakor ditutup dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha yang menegaskan bahwa beberapa hal yang memang belum terakomodir akan dijadikan bahan untuk pengembangan JDIH. “kami mengharap KPU Kabupaten/Kota tetap berinovasi dalam pengelolaan JDIH kedepannya” pungkas Muslim Aisha. (lul)