Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
79
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Nomor 58/Kpts/KPU-Kab-012.329342/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penetapan Pengganti Antar Waktu panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tengguli Kecamatan Bangsri, Desa Tahunan Kecamatan Tahunan Dan Desa Bungu Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
58/Kpts/KPU-Kab-012.329342/2016
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENETAPAN PENGGANTI ANTAR WAKTU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara
Keterangan Status