Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
18
Keputusan Pemilihan Komisi Umum Kabupaten Jepara Nomor 178/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/VIII/2018 Pemberhentian Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Surodadi Kecamatan Kedung Dan Desa Braktaksekarjati, Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
178/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/VIII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN ANGGOTA PPS, PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PAW PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara
Keterangan Status