Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
12
Keputusan Pemilihan Komisi Umum Kabupaten Jepara Nomor 96/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/III/2018 Pemberhentian Anggota Pemungutan Suara (PPS), Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Surodadi Kecamatan Kedung, Desa Tegal Sambi Serta Desa Senenan Kecamatan Tahunan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
96/HK.03.1-Kpt/3320/KPU-Kab/III/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN ANGGOTA PPS, PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PAW PPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara
Keterangan Status