PENETAPAN JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN PERSYARATAN DAN PERSEBARAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DEMAK TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
82/PL.02.2-Kpt/3321/KPU-Kab/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jumlah Minimal Dukungan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Keterangan Status