Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
50
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 120/PP.04.2-Kpt/3321/KPU-Kab/X/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antarwaktu Desa Jungsemi Kecamatan Wedung Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
120/PP.04.2-Kpt/3321/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Panitia Pemungutan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Keterangan Status