Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1032
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau gabungan partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 Untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa tengah Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
120
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Keterangan Status
Berlaku Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara Sah sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Guburnur Jawa tengah Tahun 2024