Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali Nomor 323/PL.02.5-Kpt/3309/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
323/PL.02.5-Kpt/3309/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Pembantasan Dana Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali
Keterangan Status
Berlaku