Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
18456
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 247/PL.03.5-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
247/PL.03.5-Kpt/03/KPU/III/2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Maret 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Mencabut Keputusan KPU Nomor 148/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
DICABUT OLEH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA