Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa hingga Rabu, 17-18 Desember 2024 di Hotel MG Setos, Semarang. Rapat ini dihadiri seluruh Ketua, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kassubag Teknis dan Hukum, serta operator SiKum ( Sistem Informasi Hukum) KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Rakor ini untum memastikan kesiapan KPU dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, handi menekankan pentingnya menjaga semangat dan fokus di tahap akhir penyelenggaraan pilkada. Narasumber dalam kegiatan ini dari Anggota Bawaslu Jateng, Diana Ariyanti yang memberikan materi tentang identifikasi masalah-masalah yang disengketakan serta penyusunan bahan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, M. Abhan, Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 juga hadir sebagai Narasumber dengan membawakan materi tentang kebiasaan-kebiasaan dalam berproses sengketa di MK. Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya kebiasaaan pemohon, termohon, pemberi keterangan, serta kebiasaan dalam pembuktian (alat bukti, saksi, dan ahli) sampai dengan proses persidangan. Pada kesempatan yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha, berpesan kepda peserta agar mempelajari dan mendalami Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati dan Walikota. Menanggapi kegiatan yang berlangsung dua hari ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora Noorman Pramono, turut berkomentar. “Banyak hal yang harus kami siapkan ketika nanti Blora menjadi salah satu lokasi khusus yang disengketakan dalam PHP Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam hal ini adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur karena untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora, di situs MKRI tidak ada pengajuan permohonan sengketa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora”, tutur Noorman. “Kami tidak sendirian, akan kami bentuk tim terkait persiapan menghadapi sengketa PHP nantinya.”Pungkasnya