Kamis (08/07/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang melaksanakan rapat internal bedah PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota guna menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Batang, Sekretaris KPU Kabupaten Batang, Kasubbag KPU Kabupaten Batang dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Batang dengan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Batang selaku Divisi Teknis Penyelenggara yakni Aris Setia Budi, A.Md dengan Moderator Kasubbag Teknis dan Hubmas Mubaidin, SE.
Dalam penyampaiannya terkait dengan Pencalonan, Divisi Teknis Penyelenggara lebih menekankan pada proses Pencalonan DPRD Kabupaten yang bersinggungan secara langsung. Berkaca dari proses Pencalonan pada Pemilu Tahun 2019 yang sangat menyita waktu, tenaga dan pikiran, diharapkan proses tahapan pencalonan Pemilu serentak Tahun 2024 lebih baik lagi khususnya pada Pencalonan DPRD Kabupaten. (jdihkpukabbatang)