BATANG, KPU Kabupaten Batang mengikuti kegiatan rakor evaluasi pengelolaan dan pengembangan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang di laksanakan di Kantor KPU Propinsi ini diikuti divisi hukum dan pengawasan, kasubbag hukum dan staf hukum KPU Kabupaten/Kota Non Pilkada Tahun 2020.
Dalam sambutannya, divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha mengapresiasi pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota. "Dalam dua bulan ini Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sudah melampaui ekspetasi KPU, ini menjadi point penting untuk dipertahankan dan dikembangkan untuk kedepannya” tegasnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan JDIH yang telah dilakukan, diantaranya jumlah produk hukum yang telah diupload, sarana prasarana, struktur dan tim teknis pengelolaan JDIH, Inovasi yang telah dilakukan.
Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhipermana menyampaikan materi mengenai pengelolaan JDIH, Abstaksi, publikasi dan Media Sosial. Dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah JDIH KPU Kabupaten/Kota oleh Pejabat Fungsional Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizkia Ninggih. Selesai penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan pemaparan hasil diskusi oleh masing – masing kelompok.
Dalam penutupan kegiatan, divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menegaskan "ada 2 hal utama dari kegiatan ini, Pertama, masalah yang dihadapi pengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2020. Masalah yang dihadapi akan di sampaikan ke KPU RI. Kedua, program kegiatan pengembangan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada Tahun 2021". (jdihkpubatang)