Rabu (17/3/ 2021) KPU Kabupaten Batang mengikuti kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah bertajuk Rabu Ingin Tahu. Kali ini mengambil tema Penyusunan Keputusan dan Perjanjian Kerja Sama via zoom meeting yang diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Eslon IV dan CPNS KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk penyeragaman pembuatan perundang-udangan. “Kegiatan bimbingan teknis ini diperlukan dalam rangka keseragaman dalam penyusunan keputusan yang pasti, baku dan standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tegasnya.
Kegiatan menghadirkan nara sumber Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Nur Syarifah. Dia menjelaskan berbagai macam produk hukum secara umum, kemudian mengerucut menjelaskan dua produk hukum yang secara spesifik menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota, yaitu Keputusan dan Perjanjian Kerja Sama. Dalam penjelasannya, dia menyampaikan secara rinci dan ada dua hal pokok teknik penyusunan keputusan yang harus diperhatikan. “Dalam pembuatan keputusan harus memperhatikan dua hal yakni art and science”. Art dalam pembuatan keputusan ini adalah format penulisan perlu memperhatikan kerapihan dari dokumen terkait. Sedangkan science adalah materi muatan dari keputusan, tegasnya. Dia juga menekankan kedua hal tersebut haruslah saling berkesinambungan sehingga suatu keputusan dapat menjadi produk hukum yang baik. (jdihkpubatang)