BATANG, Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang terus dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti hasil Bimbignan Teknis yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pemalang pada 27-28 Oktober 2020.
Untuk melakukan pengembangan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang melakukan Konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Yakni, Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Hukum.
Konsultasi tersebut membahas langkah-langkah yang akan dilakukan. Diantaranya, pengembangan JDIH di media sosial dan pengembangan sumber daya manusia pengelola JDIH.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah meambahkan, digitalisasi produk hukum terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari produk hukum yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. (jdihkpubatang)