BATANG, Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) pada KPU Kabupaten Batang, Anggota divisi hukum dan Pengawasan beserta kasubbag hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang pada tanggal 27 -28 Oktober 2020 di Hotel Regina Pamalang yang diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu keterbukaan informasi publik adalah terkait dengan produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan baik Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. “divisi hukum Kabupaten/Kota harus mampu mengawal pengelolaan dokumentasi hukum dengan baik” tegasnya.
Sementara itu Muslim Aisha, SH.I selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum sedang dalam mengembangkan JDIH sampai tingkatan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Sebelumnya JDIH hanya berada di tingkat Pusat dan Provinsi. Pengaktifan JDIH ini untuk mempermudah KPU Kabupaten/Kota dalam mengupload produk – produk hukum masing – masing KPU Kabupaten/Kota. “KPU Kabupaten/Kota diharapkan menggelola JDIH-nya dengan baik dengan melakukan pembentukan tim pengelola JDIH, membuat abstrak dan mengupload produk – produk hukum” imbuhnya. (jdihkpubatang)