Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
21
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS NOMOR : 12.A/PILGUB/2008 TENTANG PERUBAHAN TERHADAP KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 01/PILGUB/2008 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA PERSONIL KETUA DAN ANGGOTA KPU SERTA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BANYUMAS SEBAGAI BAGIAN PELAKSANA PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2008
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
12.A
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Mei 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN-NAMA-PERSONIL-KETUA-DAN-ANGGOTA-KPU-SERTA-SEKRETARIAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Keterangan Status
Tidak Berlaku