Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
30136
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 979/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
979/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN - PAKAIAN DINAS - ATRIBUT - PENGAMANAN DALAM - KEHUMASAN - PROTOKOL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota