TEBO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo mengenai dukungan Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020, Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Tebo Jum’at (14/08/2020).
Kerjasama ini ditandai dengan dilangsungkannya Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KPU Tebo H. Basri, S.Ag., M.S.I dengan Bupati Tebo Sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom., M.Si dan Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dr. Riana Elizabeth S.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Tebo H. Basri, S.Ag., M.S.I dan dihadiri Anggota KPU Tebo , Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom., M.Si, Wakil Bupati Tebo H. Syahlan, SH, Plt Dinkes Tebo, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tebo, Wakil Kapolres Tebo dan Danramil Tebo Tengah, Bawaslu serta seluruh Camat dan PPK dalam Kabupaten Tebo.
Bupati Tebo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tebo Sukandar dalam sambutannya mengatakan, ikut senang dengan adanya MoU antara KPU Tebo dengan Instansi terkait yang sebelumnya sudah diadakan rapat dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, untuk dukungan Penyelenggaraan demi mensukseskan Pilkada Tahun 2020.