SAH 233.237 PEMILIH, DITETAPKAN SEBAGAI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KABUPATEN TEBO

TEBO - KPU Kabupaten Tebo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara di tingkat Kabupaten Tebo dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, Minggu (13/09/2020) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tebo.   Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo H. Basri, S.Ag., M.S.I didampingi oleh Anggota serta Sekretaris , dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tebo, WAKAPOLRES Tebo, DISDUKCAPIL Tebo, Perwakilan Partai Politik dan PPK dalam Kabupaten Tebo. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah 233.237 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh) Pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 118.823 (Seratus Delapan Belas Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga) pemilih dan perempuan berjumlah 114.414 (Seratus Empat Belas Ribu Empat Ratus Empat Belas) pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 112 desa/Kelurahan, 742 TPS. Penetapan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Tebo 13 September 2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo H. Basri S.Ag., M.S.I serta Anggota KPU Kabupaten Tebo, Rinaldi Zainun S.Ag., M.A, Sri Asteti SH, Al Fadli S.Pt, dan Nani Effendi S.Pd.I.