TEBO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo pada hari ini melaksanakan Sosialisasi PKPU NO 5 Tentang Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo dan Anggota, Sekretaris beserta Kasubbag KPU Kabupaten Tebo melalui aplikasi Zoom Meeting , Selasa (07/07/2020).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo H. Basri, S.Ag, M.S.I. dari media center KPU Kabupaten Tebo didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Tebo Sri Asteti, SH., Rinaldi Zainun, S.Ag, MA., Nani Efendi, S.Pd.I. dan Al FAdli, S.Pt.
Sosialisasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo Masri, S.Ag., Kapolres Tebo diwakili oleh PS. Kanit Politik Sat Intelkom Polres BRIPKA Raden Ahmadi, Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo Drs. Abu Bakar, M.Si., Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tebo, Kadis PMD Kabupaten Tebo Nafri Junaidi, SH, MH., Kaban Kesbangpol Kabupaten Tebo Erlinda, S.Sos., Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tebo, Partai Politik di Kabupaten Tebo, Camat Se-Kabupaten Tebo, PPK Se-Kabupaten Tebo, Panwascam Se-Kabupaten Tebo dan Pimpinan Ormas Kabupaten Tebo.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi sebagai Narasumber yaitu Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Nani Efendi, S.Pd.I, menyampaikan materi terkait PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.