TEBO – Untuk memastikan semua penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 bebas dari Covid-19, sebanyak 739 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) Kabupaten Tebo menjalani rapid test bertempat di aula Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tebo Senin (06/07/2020).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo Nani Efendi, S. Pd.I selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisiapasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, sekitar 739 orang PPDP akan menjalani rapid test hingga Kamis mendatang.
Beliau menambahkan pada hari pertama ini sekitar 120 orang PPDP termasuk komisioner KPU beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Tebo wajib melakukan rapid test sebagai syarat untuk menjalankan tugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Rapid test tahap pertama ini fokus pada calon PPDP yang akan bertugas pada tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020 nanti. Rapid test ini sesuai dengan Surat Dinas KPU Nomor 531 tentang Koordinasi dan Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020.