BATANGHARI, jdih.kpu.tebo.go.id – Persiapan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Mengadakan rapat kerja, bertempat di Aula KPU Kabupaten Batanghari, Selasa (21/7/2020).
Raker dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan yang didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi beserta Sekretaris KPU Provinsi Jambi yang dihadiri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum KPU 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi selama 3 hari.
Nur Kholik Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi menyampaikan Rapat Kerja ini bertujuan untuk berdiskusi langsung bersama KPU Kabupaten/Kota, mengenai mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan potensi sengketa di setiap tahapan.
Dalam rapat ini juga sekaligus memberikan penghargaan kepada Novita Dewi, PPDP yang telah menyelesaikan Coklit di Desa Bajubang Laut, Kabupaten Batanghari yang telah menyelesaikan Coklit tercepat.