Sebanyak 1075 orang yang terdiri dari 336 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 739 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Tebo mengikuti bimtek pemutakhiran data pemilih Sabtu (11/7/2020)
Bimtek yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tebo itu terkait pelaksanaan Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19).
Bimtek kali ini sedikit berbeda dengan bimtek yang dilaksanakan pada pemilihan serentak sebelumnya, yang biasanya seluruh PPS dan PPDP di berikan bimtek oleh KPU Tebo secara langsung, kali ini bimtek PPS dan PPDP dilaksanakan oleh PPK masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tebo.
Sri Asteti, SH selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tebo mengatakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) itu merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dan PPDP juga mengemban tugas yang penting dalam melayani Hak Konstitusional Warga Negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Nellu Rahmah, S.Pd Ketua PPK Kecamatan Tebo Ulu sebagai narasumber pada bimtek PPDP di Kecamatan Tebo Ulu mengatakan PPDP pada saat melaksanakan tugas pencoklitan nantinya harus menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut dan wajib mengikuti protokol kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19).
Bimtek PPS dan PPDP ini akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai pada tanggal 11 Juli 2020 sampai dengan 14 Juli 2020.