KPU KABUPATEN TEBO MELANTIK PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE-KABUPATEN TEBO

TEBO - Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, secara resmi melantik 335 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tebo di 12 Kecamatan, Senin (15/6/2020).

 

Anggota Panitia Pemungutan Suara yang seharusnya dilantik berjumlah 336 orang, 1 (satu) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Pintas Tuo tidak hadir dalam pelaksanaan Pelantikan.

 

Pelantikan PPS di lokasi berbeda ini untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Dalam Pelantikan, KPU Kabupaten Tebo juga menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air dan sabun. Jumlah anggota PPS yang dilantik tersebut, tersebar di 112 desa atau kelurahan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo.

 

Seperti diketahui, KPU sudah mengesahkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pemerintah dalam PKPU tersebut memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan dan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.