Jakarta, jdih.kpu.tebo.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melakukan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, bertempat di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Buah Inovasi Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Kabupaten Tebo raih peringkat III Nasional Pengelola Jaringan
Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Ketua KPU RI Arief Budiman kepada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tebo Sri Asteti, SH dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Fasilitas Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tebo, Sri Asteti, SH megucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tebo terutama Tim Pengelola JDIH Kabupaten Tebo, Kasubbag Hukum KPU Kab. Tebo Nurbadri, SH, MH., selaku Pimpinan Redaksi, M. Defranda selaku Operator, anggota Amrullah, SM., dan Meli Yunita, A.Md selaku Redaktur, anggota Rati Sapitri, Zulham Halman, A.Md selaku Editor.(DW)