KPU KABUPATEN TEBO MENGIKUTI BIMTEK PENGEMBANGAN JDIH

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Rumah Kito Resort & Hotel selama 1 (satu) hari (03 Maret 2020) yang dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi didampingi anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan dan Divisi Perencanaan dan Data Serta Sekretaris KPU Provinsi Jambi. Pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini menghadirkan pemateri dari KPU RI yakni Wakil Kepala Biro Hukum KPU RI Bapak Nur Susanto serta Kabag JDIH Biro Hukum KPU RI Bapak Iswantoro.

Kegiatan Bimtek ini membahas Pengembangan dan Pengelolaan JDIH dan Program Kegiatan tahun 2020 dan Pengelolaan Dokumentasi Hukum, Penyusunan Abstrak dan Implementasi Pemasangan JDIH, serta Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Untuk Kabupaten Tebo yang menjadi peserta dalam bimtek ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tebo Sri Asteti, SH dan Kasubbag Hukum Nurbadri, SH, MH.

Tujuan JDIH untuk menjamin tercapainya pengelola dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat. Selain itu juga untuk mengembangkan kerja sama yang efektif, dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada public.

Pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Wakil Kepala Biro Hukum KPU RI Mas Noer Soesanto, Kabag Dokumentasi dan Informasi Hukum Iswantoro dan Staf Biro Hukum Zakaria Abdul Ghani.