Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
77
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA KOTA KANDIS DENDANG KECAMATAN DENDANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
64/PP.04.2-Kpt/1507/KPU-Kab/V/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Mei 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI DESA KOTA KANDIS DENDANG KECAMATAN DENDANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Keterangan Status
Berlaku