"KPU Kab. Tanjung Jabung Timur tetapkan DPT, DPTb, dan DPPh Pemungutan Suara Ulang (PSU)"

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung JabungTimur, Sabtu (22/05/2021) Melaksanakan Rapat Pleno Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Tanjung Jabung Timur beserta anggota, Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Timur serta LO/Tim Pasangan Calon .

"Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Bawaslu dan LO/Tim Paslon telah melaksanakan Rapat Pleno Pencematan DPT, DPTb, dan DPPh, dimana telah ditetapkan sebanyak 3963 DPT, 22 DPTb, dan 25 DPPh untuk Pemungutan Suara Ulang 27 Mei 2021" ujar Nurkholis (Ketua KPU TanjabTimur).