Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
72
PENETAPAN PENGGUNA SISTEM INFORMASI REKAPITULASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SUNGAI PENUH, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KOTO BARU, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TPS 1 (SATU) UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
12/PL.02.6-Kpt/1572/KPU-Kot/V/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Mei 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PENGGUNA SISTEM INFORMASI REKAPITULASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SUNGAI PENUH, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KOTO BARU, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TPS 1 (SATU) UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI P
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh
Keterangan Status