Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
20106
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 TENTANG PENETAPAN INFORMASI DAFTAR PEMILIH PADA FORMULIR MODEL A-KWK DALAM PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SEBAGAI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penyusunan Daftar Pemilih - Formulir Model A-KWK Dalam Pemutakhiran Data
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
MENCABUT:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 TENTANG PENETAPAN INFORMASI BERUPA FORMULIR MODEL A-KWK DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKILWALI KOTA SEBAGAI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM