Senin, 20 Novermber 2023
JDIHKPUSungaipenuh, Anggota KPU Kota Sungai Penuh beserta Kepala Subbagian Hukum dan SDM Kota Sungai Penuh mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Jakarta, Selasa (14/08/2023, dimana kegiatan ini hasil kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diikuti oleh 364 peserta yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.
Hari pertama kegiatan, hadir membuka dan menyampaikan sambutan, Ketua MK Suhartoyo serta Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dan telah berlangsung dihari sebelumnya kegiatan pembekalan materi oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto dan sesi praktek persidangan di kelas. Hadir Kepala Biro AHPS Andi Krisna, mendampingi selama kegiatan Fungsional Ahli Utama KPU, Sigit Joyowardono.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin menerangkan tujuan dari bimtek adalah untuk memberikan bekal kepada jajaran KPU akan potensi munculnya sengketa hasil pemilu. Apalagi sengketa selalu terbuka, mengingat persaingan yang ketat akan terjadi untuk memperbutkan kursi yang tersedia. “Yang harus kita pahami adalah namanya kompetisi ada konflik, dan konflik ini sah, tinggal mekanisme bagaimana jalan keluar, sengketa proses sengketa hasil. Jadi residu konflik pasti tercipta dalam setiap perlombaan,” kata Afif.(N)