Bogor, kpu.go.id - Sebagai sebuah sarana pelayanan informasi hukum terpadu dan berkesinambungan bagi masyarakat, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perbaikan dan pengembangan.
Hal ini dilakukan agar JDIH KPU semakin bermanfaat dan mudah diakses. "Kami ingin melakukan evaluasi baik pengembangan JDIH di lingkungan KPU sebagai jaringan induk JDIH KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, juga ingin evaluasi jaringan yang kita punya ada beberapa pengembangan yang kita lakukan," ungkap Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah saat membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU, di Bogor, Selasa (23/11/2021).
Salah satu pengembangan yang hendak dilakukan, menurut Nur Syarifah adalah pemanfaatan media sosial yang dapat mendukung sosialisasi dan publikasi aturan hukum di JDIH. "Yang mengarahkan pengunjung ke laman JDIH nya," lanjut Nur Syarifah.
Selain itu untuk rencana pengembangan sarana dan prasarana pendukung JDIH, seperti ruang penyimpanan, juga kesiapan SDM. "Oleh karena itu kami juga mengundang teman-teman Pusdatin," kata Nur Syarifah.
Sementara itu Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan menekankan pentingnya kemudahan akses JDIH sebagai tuntutan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu harus ada perbedaan fokus pemanfaatan media sosial, mengingat media sosial JDIH ruang publikasi bagi produk hukum khususnya pemilu dan pemilihan. Sementara media sosial kelembagaan ruang publikasi kegiatan KPU. "Agar tidak terjadi duplikasi media sosial JDIH dengan media sosial official," tutur Cahyo.
Fokus Pada Inovasi
Pada sesi materi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Yasmon sepakat perlu adanya sinergi antara media sosial JDIH dengan media sosial yang dikelola oleh humas.
Di luar itu dia mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan JDIH KPU dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Lembaganya sendiri menyebut setidaknya ada 7 aspek inovasi JDIH yang harus selalu diperhatikan agar pelayanan informasi hukum ini tetap optimal. "Kami berharap KPU tetap menjadi model JDIH terbaik karena tadi disampaikan KPU akan menjadi institusi primadona beberapa tahun ke depan. Tentunya kami meyakini JDIH akan sangat membantu dan menjadi kekuatan KPU nanti," tutup Yasmon. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)