Komisi II Setujui Pagu Anggaran KPU 2022

Jakarta, kpu.go.id – Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2022 sebesar Rp2,4 T untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU RI Tahun 2022.  Selain itu Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan penambahan anggaran KPU RI Tahun 2022 sebesar Rp5,6 T dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan penambahan anggaran tersebut melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Demikian beberapa poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibacakan pimpinan rapat Junimart Girsang, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (21/9/2021).

Selain KPU, Komisi II juga menyetujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2022 sebesar Rp3,03 T termasuk di dalamnya Pagu Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18,4 M sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Tahun 2022. Dan usulan penambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp2,9T termasuk di dalamnya usulan penambahan anggaran DKPP sebesar Rp49,2 M.

Begitu juga Pagu Anggaran Bawaslu RI Tahun 2022 sebesar Rp1,9T untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI Tahun 2022. Juga menyetujui usulan penambahan anggaran Bawaslu RI sebesar Rp3,6 T.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, KPU RI yang diwakili Ketua Ilham Saputra serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan empat hal, antara lain realisasi anggaran KPU RI Tahun Anggaran 2021, Pagu Anggaran KPU Tahun Anggaran 2022, Kebutuhan Anggaran KPU Tahun Anggaran 2022 dan Sarana serta Prasarana KPU.

Ilham Saputra yang membacakan paparan kemudian menyampaikan bahwa realisasi anggaran KPU hingga 17 September 2021 telah mencapai 69,1 persen. Sedangkan untuk Pagu Anggaran KPU Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,4 T digunakan untuk belanja operasional pegawai, belanja operasional kantor serta belanja non operasional.

Adapun untuk rincian kegiatan, Ilham menyebut di 2022, KPU akan melaksanakan program penyelenggaraan pemilu dan konsolidasi demokrasi serta program dukungan manajemen. Sementara pada bagian sarana dan prasarana, Ilham menyampaikan kondisi kantor milik KPU dimana 245 masih pinjam pakai, 55 sewa dan telah milik sendiri sebanyak 249. Gudang 147 satker masih pinjam pakai, 105 sewa, 25 belum memiliki dan 272 satker yang saat ini telah memiliki gudang. Adapun kendaraan operasional sebanyak mobil sebanyak 2.520 (265 rusak) dan motor 3.035 (467 rusak). “Secara keseluruhan tahun perolehan kendaraan tersebut berada di tahun 2003 dan 2008, sehingga untuk menghadapi Pemilu 2024 harus dilakukan peremajaan terhadap aset,” tutur Ilham. (humas kpu ri dianR/foto: domin/ed diR)