Hari ini, kamis 23 september 2021 KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Diskusi Kajian Hukum Seri-1 "Kode Etik Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu" melalui zoom meeting yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Merangin dan diikuti oleh Komisioner KPU Merangin, Plt. Kasubbag Hukum, dan Staf Hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi serta dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. M Subhan, S.Ag.,M.H. dalam sambutannya beliau menekankan sebagai penyelenggara pemilu wajib memegang teguh Kode Etik Penyelenggara Pemilu. sebagai Nasumber Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari, S.H.,M.Si.,Ph.D dan Staf Ahli DKPP RI Dr.Firdaus,S.H.,M.H.