Digitalisasi Permudah Proses Pemilu

Bandung, kpu.go.id – Perkembangan teknologi informasi sudah menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat saat ini. Tidak terkecuali proses kepemiluan di Indonesia yang dalam beberapa waktu terakhir, juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah dan mempercepat proses informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Digitalisasi kepemiluan salah satunya, yang dilakukan sebagai upaya KPU untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat, cepat dan dapat terdokumentasikan dengan baik dan aman. “Manfaat dari digitalisasi pemilu adalah adanya data untuk mengetahui siapa saja yang berpartisipasi dalam pemilu dan siapa saja yang tidak mengikuti pemilu tersebut. Pemilu di Jawa Barat terbanyak se-Indonesia, dengan adanya pemilu digital dapat lebih dipermudah lagi,” ujar Anggota KPU RI Viryan saat hadir pada diskusi daring, yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat, Data & Digital Discussion (3d) Seri 5, Rabu (18/8/2021).

Viryan mengungkap upaya KPU untuk mendigitalisasi pemilu setidaknya telah dimulai sejak 2014, meski kegiatan ini tidak diarahkan untuk proses pemungutan dan penghitungan suara. Meski begitu KPU menurut dia tetap menaruh perhatian besar terhadap perkembangan digitalisasi masa kini yang sudah memengaruhi setiap segi kehidupan. 

Narasumber lain dalam webinar ini, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Bito Wikantosa mengungkapkan prioritas penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa adalah untuk digitalisasi desa dan akses internet. 

Dirjen PMMD Kemendes itu melanjutkan bahwa tingkat pertumbuhan internet di Indonesia di atas 10 persen, kemudian pada Tahun 2021 meningkat menjadi 15,5 persen. Hal tersebut terjadi karena efek pandemi Covid-19 yang menyebabkan peningkatan digitalisasi di Indonesia meningkat. 

Sementara itu narasumber ketiga, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dalam rangka percepatan implementasi Desa Digital di Jawa Barat, pihaknya telah melakukan kerja sama pentahelix dengan konsep (Academic, Business, Community, Goverment, dan Media). 

Selain itu juga bersedia mengalokasikan APBDes untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Sebanyak 422 desa yang disediakan internet oleh bakti sejak 2019, wifi Desa Digital BAKTI aktif memberikan informasi terkait Covid-19 semenjak April 2020 di landing page BAKTI dan dapat diakses oleh semua pengguna WIFI BAKTI.  125 konten terpublikasi selama 2020 s.d Juli 2021, dengan impresi di angka 603.352 untuk video, 567.660 untuk Banner dan 36.706 untuk Berita,” kata Ridwan Kamil. 

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu Suprapedi, mengatakan, di Jawa Barat masih terdapat 0,34 persen desa yang tidak memiliki jaringan internet. Oleh karenanya perlu dilakukan percepatan penataan jaringan internet guna mendukung Pemilu Informatif 2024. "Demokrasi Desa dan Kearifan Lokal harus dipertahankan melalui cara modern dan digitalisasi sehingga demokrasi desa mampu memberikan kontribusi secara nasional untuk mewujudkan pemilu yang mudah, murah dan terpecah," kata dia.

Sebelumnya, saat membuka acara webinar Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menegaskan komitmen KPU untuk memberikan informasi yang mudah, murah, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dari sana diharapkan berdampak pada partisipasi publik. 

Turut hadir menjadi moderator kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Data dan Informasi Titik Nurhayati. (nurhasanah-ed siho/ed diR)