SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2022 DAN PENGELOLAAN JDIH

Senin, 14 November 2022 bertempat di Merangin Hotel. KPU Kabupaten Merangin melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Pengelolaan JDIH bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Merangin. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin Bapak Iron Sahroni sekaligus memberikan sambutan Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pemateri dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Hukum dan Pengawasan Hairul Ihwan memberi materi mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukun dan selanjutnya Adam Kurniawan anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia memberi materi mengenai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota serta dilanjutkan dengan evaluasi bersama peserta kegiatan.