Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
102
PENJATUHAN SANKSI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SITINJAU LAUT KABUPATEN KERINCI ATAS NAMA ADE IRAWAN PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
107/HK.06.4-Kpt/1501/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PELANGGARAN KODE ETIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci
Keterangan Status
Berlaku
mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 106/ HK.06.4-Kpt/1501/KPU-Kab/IX/2020 tentang Pemberhentian Sementara Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci atas nama Ade Irawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020