Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
1070
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI NOMOR 30/HK.03.1-Kpt/15/Prov/II/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
75/HK.03.1-Kpt/15/Prov/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi
Keterangan Status
Dicabut oleh: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Tahun 2023