MUARA BUNGO-KPU Kabupaten Bungo, Kamis 10 November 2022 melaksanakan Sosialisasi Pembentukan badan Adhoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo ini juga untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan Tersebut mengundang jajaran Forkopimda, Ormas, OKP, Media Massa dan Radio, Camat, Lurah dan Asosiasi Rio/Kepala Desa dan Instansi Terkait lainnya (Tim JDIH KPU Kabupaten Bungo).