Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 19/ORT.PP-Kpt/15/PROV/VII/2021 tentang Perubahan kedua atas keputusan komisi pemilihan umum provinsi jambi nomor 53/ORT.PP-Kpt/15/KPU-Prov/X/2018 tentang pembagian divisi anggota komisi pemilihan umum provinsi jambi periode 2018-2023.
Keputusan komisi pemilihan umum provinsi jambi nomor 19/ORT.PP-Kpt/15/Prov/VII/2021 dapat diunduh melalui konten keputusan komisi pemilihan umum provinsi jambi