Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 21/PL.02.6-Kpt/15/Prov/VI/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pasca putusan mahkamah konstitusi Nomor 130/PHP.GUB-XIX/2021 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 21/PL.02.6-Kpt/15/Prov/VI/2021 dapat diunduh melalui konten Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi