Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kerinci

#SobatJDIH , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Jum`at (22/11/2024). Penyuluhan dan penerangan bertemakan pencegahan pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitunggan suara. Bertempat di Gedung Pemuda, Desa Tanjung Tanah, Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, acara ini menghadirkan KPU Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai pembicara. Iron mengingatkan bahwa tindak pidana Pemilihan yang bisa dikenakan kepada oknum yang menyampaikan politik uang, baik pemilih yang menerima ataupun pemberi. “Kita berharap acara ini bisa mencegah terjadinya pelanggaran tersebut. Sekarang kita utamakan pencegahannya,” sebutnya. Meski sudah dilakukan pencegahan, namun masih terjadi dirinya meminta agar masyarakat iktu berperan aktif untuk melaporkan peristiwa itu kepada Bawaslu. “Laporan bapak dan ibu semua nanti akan diproses. Tapi laporan itu harus disampaikan dengan bukti,” jelasnya. #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024 #sobatJDIH #KPUProvinsiJambi #pemilu2024 #pemilihanserentak2024