Rapat Koordinasi terkait Surat Dinas KPU Nomor 272 Tentang Penjelasan Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

#sobatJDIH, KPU Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Surat Dinas KPU Nomor 272 Tentang Penjelasan Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 secara daring, Senin (12/2/2024). Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi Suparmin. Beliau menekankan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota menyurati ke jajaran bawahannya terkait terbitnya Surat Dinas KPU Nomor 272 Tahun 2024 serta menjelaskannya agar mendapatkan satu pemahaman yang sama dalam Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama terkait regulasi dalam menghadapi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 serta guna mengetahui laporan dan solusi atas permasalahan yang terjadi jelang pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Peserta kegiatan ini Divisi Hukum dan Pengawasan, kasubbag Hukum dan SDM serta Staff Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #sobatJDIH #KPUProvinsiJambi #pemilu2024 #pemilihanserentak2024 #jdihkpuprovinsijambi #sobatjdihkpuprovinsijambi