Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 10/PP.01.2-Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara ulang pasca putusan mahkamah konstitusi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur jambi tahun 2020.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 10/PP.01.2-Kpt/15/Prov/IV/2021 dapat diunduh melalui konten Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi