Selasa, 29 Maret 2022 (29/03/2022) Tim JDIH KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat KPU Kabupaten Tasikmalaya mengadakan pelatihan jurnalistik season 2. Dalam pelatihan tersebut dijelaskan mengenai syarat penulisan berita yang meliputi :
1. Memiliki kemampuan intelektual, kritis dan dapat menangkap informasi secara lengkap dari narasumber;
2. Memiliki kemampuan menjaga jarak dengan objek berita;
3. Memiliki kemampuan bahasa untuk menyusun kalimat (laporan) dalam bahasa yang jernih dan jelas (pemilihan diksi yang benar);
4. Menguasai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Bapak H. Bambang S. Setyawan selaku narasumber (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tasikmalaya) juga mejelaskan mengenai teknis penulisan berita yang dibagi atas 2 (dua) hal, yakni : Hard dan Soft News. Perbedaan hard dan soft news terletak pada kekuatan beritanya. Pada hard news maka berita tersebut merupakan berita yang mengejutkan/ menggetarkan bagi pembacanya, sedangkan pada soft news maka berita tersebut merupakan berita yang biasa saja/normal. Dalam teknik penulisan interpretative news harus memperhatikan fakta, latar belakang penulisan dan adanya sebab akibat yang ditumbulkan.