Rapat Internal Pengelolaan JDIH

Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, bertempat di ruang JDIH KPU Kabupaten Sumedang dilaksanakan Rapat Internal  evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten Sumedang. Hadir dalam rapat tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Sumedang, serta Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Sumedang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan beberapa hal dalam pengelolaan dokumen produk hukum, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan JDIH KPU Kab. Kuningan yang menyangkut beberapa aspek, seperti : organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaansarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. KPU Kabupaten Sumedang sudah memenuhi sejumlah aspek-aspek penilaian yang  diberikan tersebut, namun tetap terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dalam pengelolaan JDIH. Ke depan kita berharap, agar pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Sumedang bisa sejajar dan bahkan bisa lebih baik dari KPU Kabupaten/Kota lain. 

Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa Sistem pengendalian intern Pemerintah (SPIP) diperlukan agar semua bagian dalam KPU  dapat berjalan & bekerja dengan sebagaimana mestinya. Lanjutnya, mengenai JDIH itu penting untuk dipahami sebagai bagian dari interaksi secara digital antara KPU Kabupaten Sumedang dengan publik, sehingga memiliki keterbukaan informasi yang berkaitan dengan produk hukum kepada khalayak luas. Kemudian di dalam rapat evaluasi,  Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan hal-hal teknis dalam pelaporan SPIP agar Tim Satgas SPIP kembali memahami mengenai tujuan diadakan SPIP dan teknis output dalam pelaporannya. “Implementasi SPIP diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam laporan keuangan yang akan mempengaruhi pencapaian opini WTP dalam pemeriksaan keuangan. Kemudian disampaikan juga mengenai status progress laporan SPIP KPU Kabupten/Kota se-Provinsi Jawa Barat selama tahun 2021, dimana KPU Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk tertib dalam menyampaikan laporan SPIP. 

Rapat internal mengenai evaluasi pelaksanaan SPIP & JDIH ini akan dilaksanakan secara rutin per-tiga bulan sekali. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan KPU Kabupaten Sumedang dalam meningkat kualitas sistem pengendalian & pengawasan SPIP dan meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Informasi & Dokumentasi Hukum. (Katons 2022)