Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 172/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 163/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN JADWAL DEBAT PUBLIK PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
172/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JADWAL DEBAT PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status

Mencabut Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 163/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020

Dicabut oleh Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 173/PL.02.4-Kpt/3202/ KPU-Kab/XI/2020 .