Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
44
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 173/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 163/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN JADWAL DEBAT PUBLIK PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
173/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
02 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JADWAL DEBAT PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status


Mencabut :


1. Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 163/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020; dan

2. Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 172/PL.02.4-Kpt/3202/KPU-Kab/X/2020.